Pakembinangun. Wilayah Kalurahan Pakembinangun sejak 2 minggu terakhir ini sejak tanggal 17 Mei 2021 sampai dengan 2 Juni 2021 merupakan zona hijau setelah sekian lama ditetapkan sebagai zona kuning. Artinya, wilayah Kalurahan Pakembinangun dengan 47 RT tidak memiliki kasus baru terkonfirmasi positif terhadap Covid-19.
Pengkodean warna zona wilayah di masa pandemi sebagai tanda untuk menentukan jumlah kasus infeksi terhadap virus Corona-19 dari wilayah terkecil seperti RT dan RW. Zona hijau mencakup wilayah yang tidak terdampak atau tidak ditemukannya kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Namun hal ini jangan dianggap remeh sehingga kendor dalam penerapan protokol kesehatan untuk mencegah timbulnya kasus baru.
Harapan untuk waktu yang akan datang, wilayah Kalurahan Pakembinangun tetap bertahan pada zona hijau. Semoga tidak masuk kembali pada zona kuning, meskipun resiko penularan rendah, namun bisa terjadi transmisi lokal tertularnya Covid-19. Apalagi zona orange dimana resiko penularannya bisa meledak sewaktu-waktu dengan mudah.
Yang paling dihindari dan ditakuti adalah zona merah dengan resiko penularannya yang sangat tinggi. Wabah Covid-19 menyebar secara luas antar warga dalam satu wilayah setempat. Dalam zona merah akan muncul kluster-kluster baru yang terjadi secara mendadak dan sulit untuk dikendalikan.
Tetap disiplin protokol kesehatan, tidak lengah dalam memakai masker, cuci tangan memakai sabun dan air mengalir atau setidaknya memakai handsanitizer. Tetap menjaga jarak minimal 1,5 meter, menjauhi kerumunan dan keramaian serta membatasi mobilisasi/mengurangi bepergian. Saling mengingatkan dan saling menjaga diri sendiri, keluarga, orang lain dan masyarakat umum. (US)