Kegiatan Pos Kamling RT.014 Padukuhan Sempu Kalurahan Pakembinangun sudah terdaftar di Mabes Polri. Pada hari Rabu tanggal 9 Maret 2022 pada pukul 20.00 WIB, Pos Kamling Sempu mendapatkan kunjungan dari Mabes Polri.
Yang hadir pada acara tersebut antara lain, Dikkor Bimas, Dirbinpotmas, Korp Bimas Baharkam Polri, Bimas Polda DIY, Bimas Polres Sleman, Kapolsek Pakem, Bhabinkamtibmas, Lurah Pakembinangun beserta Pamong, tokoh dan perwakilan warga Sempu.
Pos Kamling diharapkan mampu menjadi wadah pertama dari permasalahan kriminal yang muncul di masyarakat. Misalkan jika ada kriminal di wilayah padukuhan, masalah tersebut dirembug terlebih dahulu di Pos Kamling.
Dalam Pos Kamling, setiap masalah kriminal yang muncul hendaknya tidak boleh dihakimi karena main hakim sendiri akan menimbulkan masalah dan kriminal baru lagi. Namun dicari tahu latar belakang permasalahannya. Selanjutnya, ada kebijakan pemangku wilayah setempat untuk mengkoordinasikan tindak lanjut dan penanganan masalahnya.
Dalam Acara kunjungan di Pos Kamling Sempu tersebut, disampaikan bahwa ada aplikasi layanan Polri terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang telah diluncurkan oleh Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Aplikasi ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berinteraksi dan mendapatkan informasi, serta memberikan laporan terkait kamtibmas.