Pakembinangun. Pada hari Selasa (10/9/2024) Pemerintah Kalurahan Pakembinangun menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) tahun anggaran 2025.
Hadir dalam acara tersebut Yohanes Purnomo Kristiawan, M.IP. dari Dinas PMK Kabupaten Sleman, Djoko Mulyono, S.IP. dari Kapanewon Pakem, Sunardi S.IP., M.AP. yang merupakan Penjabat Lurah beserta pamong dan staf, Supriyadi, SE. Yang merupakan Ketua BPKal beserta anggota.
Selain itu Pendamping Desa, PPL dari UPTD BP4 wilayah V Pakem, perwakilan masing-masing lembaga dan tokoh masyarakat juga hadir mengikuti Musrenbangkal RKP tahun anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Yohanes Purnomo Kristiawan, M.IP. menjelaskan bahwa karena Pakembinangun belum ada lurah definitif, maka RKP masih didasarkan pada RPJM Desa lurah yang lama. Hal tersebut dikarenakan Penjabat Lurah tidak diperbolehkan membuat RPJM Desa.
Djoko Mulyono S.IP. dalam sambutannya mengingatkan bahwa ada siklus yang harus diselesaikan di bulan September, yaitu RKP tahun anggaran 2025 dan Perubahan APBKal 2024.
Penjabat Lurah Pakembinangun, Sunardi S.IP. membuka acara musyawarah dengan doa dan berharap acara musrenbangkal berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan.
Dalam sambutannya, Supriyadi SE. yang merupakan Ketua BPKal Pakembinangun menjelaskan bahwa penyusunan RKP tahun anggaran 2025 ini dimulai dari Penjaringan aspirasi, Pra Muskal, Muskal dan sampailah di musrenbangkal sekarang ini.
Dilanjutkan dengan paparan rancangan RKP tahun anggaran 2025 oleh Pangripta, kemudian diskusi dan tanya jawab yang dipimpin oleh carik.
Acara yang dimulai pada pukul 09.30 WIB di aula Pakembinangun ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh Penjabat Lurah, Ketua BPKal, perwakilan pamong, lembaga dan tokoh masyarakat. (US)