Lurah, Pamong dan staf Kalurahan Pakembinangun pada hari Kamis Pon tanggal 1 Februari 2024 menggunakan pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta di Lingkungan Pemerintah Kalurahan Pakembinangun Pakem Sleman.

Sesuai dengan konteks peringatan Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Surat Edaran (SE) NO.400.5.9.1/40 menetapkan penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Tahun 2024 bagi ASN dan pegawai di Pemerintah Daerah Yogyakarta.

Selain itu, penggunaan pakaian tradisional Jawa Yogyakarta sebagai bentuk keterlibatan aktif dalam merayakan sejarah berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman, yang kini diakui sebagai warisan budaya bangsa melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

Penggunaan pakaian adat tradisional DIY pada hari-hari yang telah disesuaikan, dan termuat juga dalam SE Bupati Sleman Nomor 025 Tahun 2024 tentang Penggunaan Pakaian Batik dan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Hal ini bertujuan memperkuat persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat, dengan mengenakan pakaian tradisional sebagai simbol identitas dan penghargaan terhadap warisan nilai-nilai budaya dan penghormatan terhadap sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta. US.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *