Pemerintah Kalurahan Pakembinangun menyelenggarakan sosialisasi standar Pelayanan Publik pada hari Selasa, 30 September 2025 dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai selesai. Kegiatan yang didanai oleh Dana keistimewaan ini terselenggara di aula kalurahan.
Lurah Pakembinangun, Suranto menyambut tamu undangan yang hadir dengan ucapan selamat datang. Beliau juga menjelaskan bahwa Pelayanan publik merupakan wajah dari pemerintah kalurahan, memberikan pelayanan yang prima, cepat & tepat.
Yohanes Purnomo Kristiawan, M.IP. dari Dinas PMK Kabupaten Sleman memberikan paparan terkait Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kalurahan dalam rangka mendukung penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik.
Nara sumber berikutnya yaitu Tri Akhmeriyadi, S.P., M.Si. yang merupakan Panewu Pakem memberikan sosialisasi Peraturan Menpanrb Bidang Pelayanan Publik. Program Reformasi Kalurahan salah satunya adalah Standar Pelayanan Prima.
Selain Nara sumber, hadir dalam acara tersebut yaitu pamong dan staf kalurahan, perwakilan RT di10 padukuhan.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan agar Pemerintah Kalurahan bisa menyusun Standar Operasional Pelayanan (SOP) sebagai bentuk upaya agar pelayanan prima bisa diberikan oleh Pemerintah Kalurahan kepada warganya. (US)
